Sadar Bela Negara

Hanya WordPress.com situs lain

PENGHIANAT BANGSA SEDANG ASYIK MENGHAJAR NKRI

Mengapa ada bahaya ekstrem kiri/ kanan ?

 

Bangsa Indonesia terutama Kaum Muda (30-50 tahun) dan generasi muda (16-30 tahun), harus memahami adanya bahaya  latent PKI di Indonesia dengan kesadaran  sepenuh hati. Sejarah Indonesia yang bisa dibenarkan oleh arsip sejarah penjajah  Belanda sebelum 17-8-1945 antara lain, ulah oknum komunis pada tahun 1926 di dalam dan luar negeri telah menohok dari belakang dengan cara membuka lebih awal rencana perjuangan Kaum Muda untuk menuntut kemerdekaan. Hal inilah yang menyebabkan Bung Karno-Bung Hatta dijebloskan ke beberapa penjara oleh penjajah Belanda. Demikian pula masih ada wacana dari golongan ekstrem kanan yang bermimpi menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam Indonesia (NII), padahal faktanya tidak ada negara Islam di dunia yang hidup rukun terbebas dari konflik antar sesama bangsanya sendiri. 

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia 17-8-1945 yang berdasar UUD 1945 yang berlaku sejak 18-8-1945 terjadi beberapa penghianatan terhadap NKRI, antara lain sebagai berikut:

1. Ada dua kelompok elit pembawa misi ideologi yang tidak mau menerima kemerdekaan RI yang berdasarkan ideologi negara Pancasila dan dasar konstitusi negara UUD 1945 yaitu, kaum elit pembawa misi ideologi komunisme/PKI (ekstrem kiri) dan pembawa misi Negara Islam Indonesia/NII (ekstrem kanan) yang ternyata kekuatan inti  anggotanya berasal dari Serikat Islam merah yang memiliki paham komunisme atau sosialisme. 

2. Setelah Mr. Amir Sjarifudin diangkat Presiden Soekarno menjadi Menteri Penerangan, telah memanfaatkan Kongres Pemuda 10-11 September 1945 untuk melakukan propaganda komunis : “Hai para pemuda, jika tangan kanan kalian memegang senjata maka tangan kiri membawa palu, dan jika tangan kiri memegang senjata maka tangan kanan memegang arit(Palu Arit lambang PKI).”  

3. Pada bulan Nopember 1945 kaum komunis sudah berusaha merebut kekuasaan dan ingin mengubah bentuk pemerintahan menjadi komunis. Mereka menteror dan membunuh pejabat pemerintah di Brebes, Tegal, dan Pemalang (Karesidenan Pekalongan). Demikian pula usaha mengambil alih kekuasaan di Serang/ Banten untuk mengubah sistem pemerintahan menjadi model Sovyet. Namun berkat keteguhan hati memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, Tentara Keamanan Rakyat(TKR) bisa menumpas usaha pemberontakan komunis itu.

4. Setelah Mr. Amir Sjarifuddin diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat dan kemudian Menteri Pertahanan, telah memanfaatkan kesempatan agar TKR disusun seperti “Red Army”nya tentara Uni Sovyet. Kemudian mendirikan Sekolah Perwira Politik Tentara (Pepolit) yang dikirim ke pasukan TKR. Namun Panglima TKR tidak mau menerima “Red Army” dan Perwira Politik bentukan Menhan. Demikian pula para komandan pasukan TKR lebih loyal kepada Panglima TKR.

5. Sebelum dan pada awal kemerdekaan tahun 1945 sudah ada Pasukan Polisi Marsose bentukan Belanda, yang selanjutnya menjadi Polisi istimewa, atau Pasukan Perjuangan Polisi, atau Barisan Polisi Istimewa  dengan persenjataan lengkap karena Jepang yang menguasai Hindia Belanda tidak melucutinya. Maksudnya agar ikut membantu tentara Jepang sebagai polisi yang menjaga ketentraman masyarakat.

Setelah gagal membentuk “Red Army”, Amir Sjarifudin selaku Menhan dalam kabinet Sjahrir ingin membentuk pasukan sendiri dengan bantuan dana dari tokoh komunis di luar negeri. Selanjutnya berhasil membentuk Polisi Istimewa dengan persejataan lengkap itu menjadi elit polisi Mobile Brigade atau Brimob pada tanggal 14 Nopember 1946. Sedangkan pasukan TKR menggunakan senjata rampasan dari pasukan Jepang dan Belanda yang dilengkapi bambu runcing. Strategi pembentukan Brimob dimaksudkan Sjahrir bersama Amir Sjarifudin sebagai perangkat politik untuk menghadapi tekanan politik dari Tentara.  Jajaran Brimob dan para petinggi POLRI yang “Merah Putih” berkewajiban memerima fakta sejarahnya sendiri. Dan harus mawas diri demi kepentingan persatuan dan kesatuan NKRI.

6. Pemberontakan PKI pada September 1948 di Madiun merupakan perebutan kekuasaan pemerintahan yang sah di Madiun dan sekitarnya untuk mendirikan “Negara Sovyet Republik Indoneia” dipimpin oleh Muso, Alimin, Darsono, Maruto Darusman, Amir Sjarifuddin, termasuk Aidit cs, yang dilakukan oleh laskar komunis dan kepolisian masyarakat. Amir Sjarifuddin menggunakan kekuasaannya selaku Menhan untuk membantu laskar komunis termasuk menggunakan anggaran negara dan bantuan dana tokoh komunis luar negeri.

Pak Dirman mengetahui rencana pemberontakan 18 September 1948 itu, jauh sebelum komunis melakukan perebutan kota Madiun untuk mengumumkan berdirinya Negara Sovyet Republik Indonesia dan pembentukan Pemerintahan Front Nasional. Pada saat itu sudah dikibarkan bendera berwarna Merah dengan palu-arit kuning di pojoknya. Pidato Presiden Soekarno pada 19 September 1948 pada pkl 20.00 mengatakan rakyat ikut Soekarno-Hatta atau ikut Muso dengan PKI nya. Laskar komunis, TNI Brigade Masyarakat, dan Kepolisian non Reguler dengan ciri kekejamannya antara lain, menusuk sate tubuh lawan politiknya dari lubang pantat sampai tembus ke mulut. Akhirnya pemberontakan PKI dapat dihancurkan oleh pasukan TNI (anti gerilya)  bersama rakyat yang setia kepada Bung Karno. Muso tertembak mati di Ponorogo, dan Amir Sjarifuddin ditembak mati di daerah pinggiran kota Solo.  

7. Pada saat PKI pada tahun 1949 dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah negara Indonesia, strategi PKI menerapkan KKM (kerja di kalangan musuh) antara lain sejak tahun 1949 banyak yang  bergabung menjadi anggota/ laskar DI/ TII. Dalam penumpasan DI/ TII di Jabar yang dipimpin SM Kartosoewiryo, Aceh yang  dipimpin Daud Beureuh, dan Sulsel yang dipimpin Kahar Muzakar, prajurit TNI dan rakyat desa sangat terkejut atas kekejaman DI/ TII terhadap rakyat dan TNI, yang ternyata dilakukan oleh mantan anggota PKI, yang melakukan pembakaran bahkan membunuh dan memberondong rakyat tidak berdosa yang sedang tidur di rumah atau solat di mushola/ mesjid/ lapangan. Hal ini jelas bukan ciri umat Islam sejati.

8. Saat menjelang Pemilu 1955 PKI berpura-pura setuju dengan Pancasila sehingga direhabilitasi dan diijinkan Bung Karno untuk mengikuti Pemilu. Ada jargon lain PKI : “Bila tangan kanan memegang tasbih maka tangan kiri memegang palu atau arit”. Umat Islam termasuk haji/ ustadz banyak yang terjebak menjadi angauta PKI. Hebatnya lagi dengan berpura-pura berkawan dengan PNI dan Partai NU, PKI berhasil menjadi pemenang dengan urutan ke-4, setelah Partai Masyumi, PNI, dan Partai NU dari 52 (banyak partai) peserta Pemilu. Pada saat itu Pimpinan TNI yang peka dan penuh pengalaman menghadapi penghianatan masa lalu, sangat disibukkan oleh ulah elit/ kader pembawa misi paham/ ideologi lain non Pancasila itu yaitu, komunisme, sosialisme, marhaenisme, liberalisme, dan negara Islam.  

9. Sebagai resiko politik banyak partai dengan menonjolkan ideologi politik melalui kelihaian para politikusnya, ternyata menimbulkan perpecahan yang merusak Persatuan Indonesia. Kelemahan pemerintahan yang ada dimanfaatkan oleh elit pimpinan TNI-AD Divisi Banteng di daerah yang tidak puas dengan ketimpangan pembangunan di P. Jawa dan luar P. Jawa, telah memproklamasikan “Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/ PRRI” di Sumatera, dan disambut hangat oleh Permesta di kawasan Indonesia Timur pada tahun 1957/ 1958. Pada tahun 1957 PKI telah berhasil menyiapkan konsep “Masyarakat Indonesia Revolusi Indonesia (MIRI)” untuk menjadi bahan  masukan bagi kebijakan dan kepemimpinan Presiden Soekarno. 

10.  Pasca dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945. Penerapan demokrasi terpimpin dan tetap berlaku status keadaan bahaya(“staat van Orloog en Beleg/ SOB”). Kepemimpinan Presiden Soekarno semakin kokoh, sentralistik, cenderung otoriter dan absolut. PKI memanfaatkan situasi dengan penafsiran menemukan kembali revolusi, sebagai dalih untuk mendorong Presiden Soekarno merumuskan pidato kenegaraan  yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” disahkan menjadi “Manifesto Politik/ Manipol RI” yang isinya selaras dengan MIRI nya PKI tahun 1957. Kedekatan elit pimpinan PKI dengan Presiden Soekarno memungkinkan aksi  ofensif Manipolis terhadap lawan politiknya antara lain, berhasil membubarkan Partai Masyumi, PSI, dan Partai Murba. Jadi ahli waris ketiga partai itu sebenarnya jangan marah atau dendam kepada pemerintah atau TNI.

Pada 17 Januari tahun 1958 Presiden Ir. Soekarno membentuk Front Pembebasan Irian Barat yang diketuai oleh Kasad Mayjen TNI AH Nasution, dan hebatnya DN Aidit diangkat sebagai Wakil Ketuanya (sekarang “DN Aidit” bisa berada di mana saja). Dari latar belakang kabinet Syahrir dengan Menhannya Amir Syarifudin yang telah melahirkan elit polisi Brimob pada tanggal 14 Nopember 1946, pengaruh selanjutnya menghasilkan keputusan anugerah “Sakanti Yana Utama” bagi Brimob pada tanggal 14 Nopember 1961 dari Presiden Ir. Soekarno, yang merupakan penghargaan tertinggi dan yang pertama dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia. Kemungkinan prestasi Brimob memang luar biasa, namun apa pula yang ada di balik layar strategi PKI? Kemampuan militer yang setara dengan pasukan infantri, jangan disalahartikan untuk menumpas rakyat sendiri, atau untuk berhadapan dengan tentara (TNI), seperti konsepsinya PKI pada tahun 1945.

11.  Pemberontakan DI/ TII di Jawa Barat di bawah pimpinan Karto Soewiryo sejak tahun 1949 baru dapat ditumpas oleh TNI bersama rakyat pada tahun 1962. Organisasi DI/TII dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah negara Indonesia, diikuti terjebaknya banyak eks anggota DI/ TII termasuk ustadz/ kyai yang bergabung  menjadi anggota baru PKI dengan persenjataannya (kebalikkan bergabungnya eks PKI menjadi DI/ TII pada tahun 1949 sebagai kerja di kalangan musuh).

12. Pemberontakan G30S/ PKI 1965 didahului dengan gerakan penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan keji terhadap pucuk pimpinan TNI-AD (Lubang Buaya) yang diketahui anti PKI, dan menjadi lawan terberatnya sejak tahun 1945 untuk menguasai negara. Bila pimpinan TNI-AD diganti oleh orang pilihan mereka, berarti perjuangan PKI untuk menjadikan Indonesia sebagai negara komunis akan berjalan mulus. DN Aidit selaku pimpinan CC PKI yang melihat Presiden Soekarno sedang sakit, menilai kondisi tanah air “bagaikan seorang yang sedang hamil tua” memprakirakan saat yang tepat untuk segera melakukan kudeta. Namun sesuai Supersemar dari presiden Soekarno kepada Mayor Jendral Soeharto,  prajurit TNI yang dibantu oleh rakyat yang mencintai NKRI telah digerakkan untuk memulihkan kamanan dan ketertiban, yang akhirnya berhasil menggagalkan, menghancurkan, dan menumpas gerakan kudeta PKI. Banyak ustadz/kyai dan umat Islam yang terjebak menjadi anggota PKI. Untuk kedua kalinya pada tahun 1966 organisasi PKI dibubarkan dan dilarang di Indonesia.

13. Pada tahun 1969 TNI dan POLRI disatukan menjdi ABRI dengan arahan utama bagi parajurit TNI agar membantu perbaikan citra POLRI , serta untuk menghindarkan perpecahan TNI-POLRI oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam tubuh sendiri. Namun kenyataan penyesuaiannya dimulai dengan kesetaraan pangkat, di mana saat Peltu dan Koptu di jajaran TNI tidak bisa naik pangkat tanpa melalui pendidikan perwira dan bintara, di saat yang sama di jajaran POLRI ada yang mendapatkan kenaikan pangkat satu atau dua tingkat(jumlah kepangkatan di TNI lebih banyak dua tingkat dibandingkan di POLRI). Selanjutnya dalam setiap peluang POLRI bisa menyesuaikan diri dengan peraturan TNI sekaligus dengan sipil yang bersifat menguntungkan. Fakta yang berjalan dalam pembinaan POLRI lebih leluasa, dibandingkan di TNI yang selalu dikaitkan dengan nilai kejuangan Pangbes Soedirman. Moril personel POLRI lebih unggul dalam kesejahteraan semu maupun dalam kesehariannya, sebaliknya mau tidak mau moril prajurit TNI menjadi menurun dan ada rasa cemburu.

TNI berusaha membina masyarakat untuk sadar bernegara dan bela negara, sedangkan POLRI sangat kurang dalam usaha pembinaan masyarakat (preventif) yang lebih cenderung menangani masalah yang sudah terjadi (represif). Khususnya dalam penyelesaian kasus yang  dibawa secara hukum yang berlarut dan tidak terbebas dari biaya tinggi. Namun proses hukum oleh alat negara yang seolah boleh tidak disiplin dan tidak jujur, sangat berisiko menimbulkan konflik di masyarakat yang dapat menjauhkan Persatuan Indonesia dan Negara Hukum. Apakah para petinggi POLRI memang tidak sadar atau tidak tahu bahwa kenyamanan dirinya dikondisikan atau dijadikan alat oleh antek musuh/lawan ? Atau memang doktrin POLRI memilih ilmu bunga teratai yang selalu berada di atas permukaan air atau lumpur sekalipun, tanpa memperdulikan masa depan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia.

Sungguh merupakan kebodohan sekaligus keberanian yang luar biasa untuk menetapkan atribut merah “Red Police” di baju personel POLRI, padahal sesuai sejarah pada tahun 1945 TNI tidak mau dijadikan “Red Army”. Hal ini menunjukkan salah satu bukti adanya bentuk strategi terselubung untuk menekan TNI, selanjutnya menunggu agar TNI berbuat suatu reaksi dan aksi yang terkesan menimbulkan perpecahan bangsa Indonesia. Seiring dengan itu, rakyat dikondisikan untuk menghujat TNI  bersama  dunia internasional. Tentu saja berlanjut dengan strategi, taktik, teknik, dan metoda baru golongan ekstrem kiri (PKI), yang pasti didukung politik dan dana dari negara tertentu.   Catatan: pada 1965 sudah ada bantuan senjata untuk mendukung pemberontakan PKI dari Negara tertentu yang dikirimkan dengan sebuah kapal laut.

14.  Sejak tahun 1998-2012 perjalanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia berada di Era Reformasi setelah Orba dijatuhkan. Perjuangan mahasiswa menjadi sia-sia karena, kelompok rezim Orba sendiri masih bercokol sebagai politikus serakah yang tidak mau mempersiapkan alih generasi demi masa depan NKRI. Demokrasi liberal dengan banyak partai menunjukkan para politikus tidak mau belajar dari pengalaman sejarah banyak partai pada tahun 1955, yang terbukti nyata menimbulkan pemberontakan PRRI bersama Permesta tahun 1957/ 1958 dan G30S/ PKI tahun 1965.

Pada saat ini banyak partai cenderung menjauhkan Persatuan Indonesia, sebagai akibat pemikiran angkuh dalam membela partai masing-masing. Rakyat dibodohi agar menyaksikan para pemimpinnya yang terbelenggu oleh kepentingan partai dengan melakukan segala cara ekstrem kiri/ kanan atau liberal yang lebih diperhalus. Para politikus sudah berada pada kondisi “karena nila segayung, rusak susu sebelanga”. Sudah saatnya rakyat Indonesia meminta pertanggung jawaban kepada negarawan dan para politikus periode tahun 2004-2009 dan 2009-2014 atas kelengahan mengabaikan atau melanggar Konstitusi Negara, serta diabaikannya  pengaruh musuh/ lawan dari luar negeri yang didukung oleh kegiatan pihak lawan di dalam negeri.

15.  Jangan menganggap paham komunis sudah tidak ada :        

*  Pada saat kongres komunis sedunia di Praha/ Czekoslovakia pada tahun 1985 dan 1986, hadir wakil dari Indonesia yang berumur 25-40 tahun. Hal ini sesuai dengan pernyataan beberapa tokoh PKI yang keras (dibenarkan oleh yang sadar telah berkhianat kepada negara) yaitu, pada tahun 1966-1968 menyatakan : ”Kami tidak bisa melanjutkan perjuangan kami, tapi 20-25 tahun lagi anak cucu kami akan melanjutkan keberadaan kami.”

*  Sangat patut diwaspadai aspirasi “Red Army” PKI yang gagal pada tahun 1945. Bila berhasil tentu saja TNI menggunakan atribut merah di baju sebagai identitas tentara komunis. Akhirnya aspirasi itu berhasil  mewujudkan seluruh POLRI (“Red Police”) menjadi elit institusi pada tahun 1989/1990 dengan atribut merah di baju. Bahkan hebatnya pada saat ini POLRI berkedudukan langsung di bawah Presiden, yang sangat tidak mungkin dikendalikan Presiden untuk membela rakyat/ hukum. Apakah bukan bermakna : Lihat masih ada keberadaan kami (PKI) di Indonesia yang lebih kuat !  Siapa sih yang menentukan POLRI sebagai alat negara sipil dan TNI alat negara militer yang diselewengkan kedudukan, fungsi, dan tugasnya ? Sudah jelas sesuai Konstitusi Negara UUD 1945 dan Amandemen UUD tahun 2003 menetapkan Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (Pasal 10), berarti lebih memungkinkan TNI yang berada langsung di bawah Presiden. POLRI yang sipil seharusnya di mana, ya ?  Secara ideal, bila Kapolri berada di bawah Presiden, berarti Kapolda bertanggung jawab terhadap Gubernur, Kapolres kepada Bupati/ Walikota, dan Kapolsek bertanggung jawab kepada Camat. Pasti jajaran POLRI yang tanpa identitas militer lagi  tidak akan menindas dan menjajah rakyat yang lemah, dalam rangka menuju NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Mendagri bersama Kapolri secara terkoordinasi mempertanggung jawabkan fungsi dan tugas aparat Pemda bersama Polisi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat/ umum, serta penegakan hukum di daerahnya.

POLRI ditetapkan berada langsung di bawah Presiden sudah jelas bertentangan dengan Konstitusi Negara dengan perkataan lain negarawan dan para politikus telah melanggar Konstitusi Negara, yang lebih condong mendukung strategi Amir Sjarifudin yang dedengkot PKI tahun 1945 untuk menghadapi TNI yang menentang PKI. Secara logika bagi petinggi POLRI yang sadar diri masih punya nilai kejuangan, pasti mengetahui bahwa sangat tidak mungkin fungsi dan tugas POLRI mampu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia di masa damai sekalipun. Apakah bukan strategi PKI menghancurkan NKRI dari dalam dengan melemahkan TNI, menjauhkan TNI dari rakyat, atau taktik dan teknik mengadu domba TNI dengan POLRI ? Patut diingat Manipolnya hasil karya Nyono tokoh PKI tahun 1961, telah membuat Bung Karno menjadi lengah. Bagaimana strategi perjuangan PKI selanjutnya untuk menuju revolusi rakyat buruh dan tani bersenjata? Kepala desa yang memaklumkan sebagai pemimpin rakyat desanya sudah didorong untuk berani menuntut hak ke Jakarta, dan kekuatan buruh sudah terbuka dan terorganisasikan menggunakan cara brutal.

* Sangat hebat dalam melakukan propaganda antara lain,  memutar balikkan fakta sejarah, menghilangkan pemberontakan PKI dalam pelajaran di sekolah; istilah pemberontakan diganti peristiwa bagi pemberontakan Madiun dan G 30 S/ PKI; Hari Kesaktian Pancasila Satu Oktober hampir ditiadakan; membangun kekuatan di bawah tanah/ tanpa bentuk seperti halnya gunung es yang hanya kelihatan kecil di permukaan; lebih berusaha meniadakan ujian nasional agar generasi muda menjadi lemah; berbagai tulisan yang berlanjut dari generasi ke generasi yang menjurus memutar balikkan fakta atau menjelekkan pemerintah negara yang sah dan TNI yang masih diam saja. 

                    * KKM menjadi senjata ampuh dengan menempatkan kadernya di berbagai organisasi pemerintah dan non pemerintah termasuk politikus, sejarahwan, budayawan, dan pakar hukum yang berpengaruh dan menguasai semua lini, untuk membuat peraturan perundang-undangan kepentingan sesaat, memutar balikkan fakta sejarah, melemahkan,  menghancurkan, atau menyesatkan  lawan politiknya dari dalam.             

           *  Identitas kode warna yang pernah digunakan PKI antara lain, Putih, Kuning, dan Ijo(bahasa Jawa) di dinding rumah, topi(caping), tas, dll sebagai identitas anggauta PKI. Identitas warna merah di baju, bendera, atau benda tertentu menjadi milik komunis sedunia.

           * Dalam pengkaderan anggota PKI menggunakan sistem sel yang tidak saling mengenal satu sama lain, kecuali satu di atas dan satu di samping. Demikian sulit untuk dibongkar !

           *  Komunis tidak pernah mati atau hancur, hanyalah jatuh bangun.

           *  Pernyataan akhli waris PKI : “Aku bangga menjadi anak PKI.”

 

Uraian ini agar dipahami oleh masyarakat Indonesia terutama generasi muda yang memang tidak tahu apa-apa bahwa, pada saat damaipun masih ada kemungkinan musuh dari luar negeri yang dibantu lawan di dalam negeri berstrategi menghancurkan NKRI. Peristiwa bergabungnya ex PKI (dibubarkan tahun 1949) menjadi DI/TII sejak tahun 1949 s/d 1962 dan ex DI/TII(dibubarkan tahun 1962) menjadi PKI sejak 1963 s/d 1966, sudah jelas merupakan penggabungan kepentingan golongan ekstrem kiri/ kanan yang dapat membahayakan tetap tegaknya NKRI. Paham  komunis yang boleh jadi dedengkot aslinya memang tidak mengakui adanya Allah YME; sedangkan paham NII ikut-ikutan menghalalkan segala cara termasuk menjadi teroris dan kejahatan luar biasa lainnya. Selanjutnya bagaimana atas berkat rakhmat Allah YMK bagi bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur ?

Harapan : Janganlah ada WNI yang beragama dan yakin percaya kepada Tuhan YME, masih melanjutkan wacana untuk mendirikan negara Islam atau komunis yang dapat menghancurkan generasi masa depan Indonesia ! Bila ingin berada di negara komunis atau negara Islam atau negara liberalis, pergilah menjadi imigran ke negara komunis atau negara Islam atau negara liberalis titik

Menunggu apa lagi hai Pemimpin Bangsa Indonesia? Patut diketahui rakyat Indonesia : Penumpasan sisa-sisa G30S/ PKI oleh TNI bersama rakyat tidak mampu membersihkan personel POLRI dan Serikat Buruh yang cerdas. Sedangkan para petani sederhana yang jujur mudah dibersihkan terutama atas bantuan rakyat sendiri. Kecuali mau dibodohi, mudah-mudahan generasi muda POLRI tidak ada lagi yang mengabdikan diri dalam organisasi PKI. Namun ahli waris golongan ekstrem kiri/ kanan sudah hadir menjadi Yth Pejabat Negara, sebagai hasil hiruk pikuk politik banyak partai dengan keangkuhan ideologi/ asas masing-masing. Hanya TNI bersama seluruh rakyat Indonesia yang setia kepada NKRI yang mampu menyelamatkan NKRI.      

Waspadalah Hai Rakyat Indonesia  tercinta !!!                                                                                                                             

 

Apakah ada musuh dalam selimut ?

 

Pada saat bapak almarhum DR. Roeslan Abdoel Gani sebagai Pendiri Negara yang masih diberikan kesempatan menyaksikan sampai dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, pernah berceramah antara lain : Gus Dur tidak mengerti apa-apa karena pada saat itu masih kanak-kanak, apalagi bagi mereka yang lebih muda. Hal ini dikaitkan dengan pengalaman sejarah perjuangan bangsa dalam menghadapi beratnya ancaman musuh dari luar negeri yang dibantu oleh lawan di dalam negeri termasuk strategi musuh/ lawan yang berada di dalam lingkungan sendiri. Gus Dur yang berpikir menjadi bapak bangsa dengan caranya telah “mengampuni bahaya latent PKI” dan menerima Kong Hu Cu sebagai agama baru di Indonesia (wangsit atau bisikan musuh/ lawan?). Padahal sebelum era Gus Dur, Kong Hu Cu hanya dianggap sebagai ajaran saja seperti ajaran kehidupan di daerah lain yang bukan merupakan wahyu dari Allah YME. Kedua hal tersebut sangat berisiko tinggi bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Akhirnya berlangsung kebebasan apa saja termasuk munculnya berbagai aliran agama aneh-aneh, dan adanya  kebebasan para politikus berpendapat apa saja termasuk berwacana pemikiran ideologi komunis, liberalis, dan Islam radikal. Adapun kata kunci tanggapan mendasar terhadap Presiden SBY : Jangan kelamaan (“ Aja kesuwen”).  

Apakah para politikus demikian sombongnya bahkan mati rasa dalam menggunakan cara tawar menawar untuk mencapai kepentingan politiknya ? Berhati-hatilah bagi WNI yang menyadari sebagai umat mulia ciptaan Allah YME bahwa, pengabdian kehidupan di dunia yang paling mulia adalah terhadap kepentingan NKRI atas berkat rakhmat Allah YMK!  

 

1.  Perhatikan catatan penting sebagai berikut :

“ Bila para politikus hebat mengebiri peran militer (TNI) dalam sistem pemerintahan negara, sungguh sangat berbahaya bagi masa depan NKRI. Karena, sesungguhnya bangsa Indonesia akan kehilangan fungsi dan tugas TNI (militer) bersama rakyat dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI” pada sepanjang masa damai maupun perang.

Bila kekuatan dan kemampuan militer (TNI) pewaris dari Pangbes Soedirman mengebiri peran para pollitikus dalam pemerintahan negara, sungguh sangat berbahaya bagi masa depan NKRI. Karena, bangsa Indonesia yang besar akan kehilangan golongan politikus “Indonesia” yang mewakili rakyat, namun kehilangan pula petualang politik yang “tidak Indonesia” yang memiliki hobi beretorika, berpolemik, berbohong, tawar menawar kepentingan sesaat, menekan rekan kerja, atau meminta  bantuan dari luar negeri dengan cara kambing mengembik bukan harimau mengaum.”

2. Dasar kontitusi negara pada saat ini yang berlaku ialah, Amandemen UUD 1945 tahun 2003 Perubahan Pertama, Kedua, Ketiga, dan Keempat. Bukti realisasinya adalah Struktur Ketatanegaraan setelah perubahan UUD 1945 berlaku menjadi BPK, MPR terdiri dari DPR dan DPD(Legislatif), Presiden/ Wapres (Eksekutif), serta Kekuasaan Hakim terdiri dari MK, MA, dan KY (Yudikatif) yang disertai dengan Bab dan Pasal masing-masing. Kecuali, BAB XII PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA Pasal 30 sejak pemerintahan SBY periode 2004-2009 ditambah 3 (tiga) tahun 2009-2012 masih belum direalisasikan. Sadar atau tidak sadar negarawan dan para politikus sudah melanggar Konstitusi Negara, dengan demikian para penyelenggara negara harus mempertanggung jawabkan keangkuhan bin kesombongannya, yang sudah mati rasa   hanya mendahulukan tawar menawar untuk mencapai sasaran kekuasaan bagi kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan masing-masing.

Bagaimana bila rakyat yang selalu dibodohi bersama TNI prajurit pejuang meminta pertanggung jawaban kepada seluruh penyelenggara negara?  Karena, selama 8(delapan) tahun perjalanan POLRI yang sipil menjadi “Besar” diserahi fungsi dan tugas di luar kekuatan dan kemampuannya yaitu, mana mungkin peran Kamtibmas sekaligus mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara di darat, laut, dan udara?. Apakah strategi PKI pada tahun 1945 lebih diterima  oleh para penyelenggara negara agar pemerintahan sipil dengan “Red Police” yang sipil berkuasa penuh? Anggaran pembangunan POLRI pasti akan meningkat terus karena kekurangan personel, peralatan canggih, alutsista pesawat, kapal dan seterusnya.

Penyelenggara negara sudah jelas menghianati dasar Konstitusi Negara yang seharusnya telah diundangkan bagi TNI dan POLRI sesuai payung hukum Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta, yang mengangkat “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.  

 

BAB XII PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA

Pasal 30

(1)      Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

(3)      Tentara Nasional Indonesia terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikut sertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

 

Penjelasan :

·                                          Di dunia ini tidak ada negara yang sepenuhnya damai dan berada dalam keadaan rukun warga negaranya. Pasti ada negara lain yang karena kepentingan nasionalnya berusaha secara tidak langsung dan terselubung melakukan strategi darat, laut, dan udara yang merongrong NKRI. Demikian pula di dalam negeri ada kepentingan politik dari golongan tertentu yang sadar atau tidak sadar berusaha melemahkan politik. ekonomi, sosial budaya, keamanan, hukum, dan moral (Poleksosbudkamkumral) bangsa. Sesungguhnya dalam aspek keamanan atau keselamatan negara pada masa damai tentu saja meliputi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat yang menjadi fungsi dan tugas POLRI terutama di darat, serta kepentingan keamanan menjaga keutuhan dan kedaulatan negara di darat, laut, dan udara yang menjadi fungsi dan tugas TNI bersama seluruh rakyat Indonesia.  Keamanan atau keselamatan negara pada hakikatnya adalah pertahanan dan keamanan negara(hankamneg) yang tetap berlaku sepanjang masa damai maupun perang, dilaksanakan oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama bersama rakyat sebagai kekuatan pendukung. Jangan mencari konsepsi lain berupa UU Keamanan Nasional atau yang lain-lain.

·                                          Selama NKRI tidak mampu menjadi Negara Hukum, Negara Kesatuan, dan Negara yang berdasar atas Ketuhanan YME, janganlah para politikus bertindak konyol dan aneh memberikan kepercayaan kepada POLRI seperti apa yang diinginkan PKI agar Persatuan Indonesia dan NKRI mudah dihancurkan oleh revolusi rakyat buruh dan petani (proletar). Siapa sih yang menjadi musuh dalam selimut (“DN Aidit”) dalam pemerintah negara Indonesia? Alternatif jawabannya pasti golongan ektrem kiri/ kanan,  golongan liberal, dan para politikus yang dibelenggu keserakahan namun tidak tahu apa-apa untuk mengabdi kepada NKRI.

·                                          Pengakuan POLRI sendiri yang sudah dimaklumi oleh masyarakat luas bahwa, hanya Pak Hoegeng, patung polisi, dan polisi tidur sajalah yang disiplin dan jujur. Sebenarnya pernyataan ini seperti pisau yang tajam kedua sisinya, yang dibuat oleh polisi sendiri atau sesuai strategi komunis yang seakan-akan polisi mengaku apa adanya, namun juga sebagai alasan pemaaf bagi polisi agar boleh tidak disiplin dan tidak jujur. Sampai kapan POLRI dijadikan  alat musuh/ lawan yang dibiarkan hanya membela penguasa dan pengusaha hitam dibadingkan secara bersungguh hati membela rakyat yang selalu tertindas ? Sungguh sangat berbahaya bagi Negara Hukum bila tetap berlaku “keuangan yang maha kuasa.” Kapolri yang pernah menyatakan tidak ada budaya setor di lingkungan POLRI, perlu dibuktikan kebenarannya dengan segala cara yang baik, dan tidak ada lagi unsur bawahan maupun pihak masyarakat yang mengeluh.

·                                          Sungguh aneh bila Polisi Air menangkap kapal atau nelayan asing di perairan laut Indonesia, padahal selama masih sesama ABRI saja hasil tangkapan  kapal asing yang memasuki perairan Indonesia oleh TNI-AL, begitu saja dilepaskan oleh aparat hukum(pada saat itu Kasal sangat marah). Apakah agar terjadi tawar menawar kejahatan antara POLRI dengan pihak asing atau pengusaha hitam melalui laut ? Begitu juga pembentukan Densus Anti Teror 88 untuk mengejar teroris, padahal Densus Anti Teror sudah dimiliki TNI-AD dalam mengantisipasi gerilya musuh(teroris, separatis) di darat, laut, dan udara. Demikian pula apa keamanan wilayah udara akan diserahkan kepada POLRI ? Selain itu personel POLRI kurang elok pura-pura mengejar separatis ke hutan, lembah, dan gunung, padahal masih banyak tugas pokok POLRI dalam mengejar jaring narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa, keamanan dan ketertiban di LP, mafia hukum/ peradilan, kriminal ringan atau berat, geng motor, preman kampung atau berdasi, “debt collector”, kecelakaan lalin yang tidak terkendali, carut marut di pelabuhan dan bandara, perlindungan konsumen,  dan seterusnya yang bersifat melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta penegakkan hukum di mana saja. Sangat tidak mungkin “pemain bulu tangkis Hankamneg” berhasil dalam fungsi dan tugas “pemain sepak bola Hankamneg”. Peran POLRI seharusnya benar-benar ikut berjuang mewujudkan NKRI sebagai Negara Kesatuan, Negara Hukum, dan Negara berdasar Ketuhanan YME ! Bukan tanpa sadar hanya menjadi alatnya strategi musuh/ lawan, yang terus menerus menindas/ menjajah rakyat.

·                                          Khusus bagi prajurit TNI yang harus memegang nilai kejuangan Pangbes Soedirman, patut menyadari bahwa NKRI sedang disakiti oleh musuh dari luar negeri dan lawan di dalam negeri. Para petinggi TNI harus mampu menghadapi pengaruh zaman gila (“hedonisme”) karena prajurit yang berada di jalan Allah YMK akan mengantarkannya menuju SurgaNya. Cintailah, lindungilah, dan jangan sakiti hati rakyat dengan tetap memegang teguh “Doktrin Ujung Laras”. Ingat Panglima Besar Soedirman, petinggi TNI jangan diam dan tidur nyenyak saja!.    

Inti dari penjelasan : Para politikus harus segera sadar telah melanggar Konstitusi Negara khususnya Pasal 30 Amandemen UUD 1945 Tahun 2003, yang telah mengorbankan ruang dan waktu bagi kepentingan NKRI, yang sebaliknya justeru menguntungkan kepentingan musuh/lawan untuk menghajar bahkan menghancurkan NKRI. Jangan bermain-main lagi dengan politik, bila tidak memahami bahwa pengabdian hidup tertinggi WNI adalah kepada NKRI yang berdasar Ketuhanan YME !

Waspadalah, waspadalah, waspadalah hai rakyat Indonesia !

 

***** Sadar bela negara *****

Himbauan dari Langit

Hai musuh yang kuhormati !

             Jangan engkau niatkan menjajah negaraku

Jangan engkau lanjutkan memusuhi negaraku

Jangan engkau sengaja melemahkan negaraku

Jangan engkau sia-siakan persahabatan dengan negaraku

                Karena,

Bangsaku sudah berlatar belakang dijajah penuh derita

Bangsaku belum kuat menghadapi  penjajah tidak kentara

Bangsaku belum mampu menghilangkan bentrokan antar saudara

Bangsaku hanya memiliki atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa

Hai lawan penghianat negara !

Jangan saudaraku khianati tanah tumpah darahku

Jangan saudaraku hancurkan kehidupan bangsaku

Jangan saudaraku merusak tata ruang wilayah negaraku

                Jangan saudaraku menghianati dasar falsafah Pancasilaku

Karena,

Masih banyak umat beragama yang melupakan agamanya

Masih banyak perjalanan hukum yang menimbulkan derita

Masih banyak warga negara tidak mencintai PersatuanIndonesia

Masih banyak penyelenggara negara mengkhianati Konstitusi Negara

Eyang sepuh panji anom